TANGERANG - Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Tangerang Raya mendukung penuh langkah Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang bergerak cepat menangani kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI)/TKW yang diberangkatkan dalam kondisi hamil.
Penegasan ini disampaikan oleh Ketua JNI Tangerang Raya, Sopiyan Hadi usai audiensi dengan Kepala UPT BP2MI Serang/Wilayah Banten, Joko Purwanto, Kamis (14/4/2022).
"Pertama, yang ingin saya tegaskan adalah PMI asal Kronjo Tangerang ini harus segera dipulangkan. Apalagi, yang bersangkutan dalam kondisi hamil. Kesehatan ibu dan janin yang dikandung harus menjadi prioritas utama, " kata Ketua JNI Tangerang Raya, Sopiyan Hadi.
Selanjutnya, pihaknya berharap agar Sponsor dan pihak-pihak yang terkait keberangkatannya diproses sesuai ketentuan yang berlaku karena sudah memberangkatkan PMI/TKW secara nonprosedural alias ilegal.
JNI Tangerang Raya sangat mengapresiasi langkah BP2MI yang bergerak cepat menangani masalah ini. "Kami salut dan bangga dengan BP2MI. Kiprahnya yang tanggap atas persoalan yang dihadapi PMI menjadi bukti nyata BP2MI Banten peduli atas nasib PMI dan keluarganya, " ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, informasi yang dihimpun, saat ini, TKW asal Kronjo Tangerang yang sedang hamil itu sudah tidak lagi bekerja di majikan dan dijemput oleh pihak agen setempat dan kabarnya akan dipulangkan.
Sementara, BP2MI sudah berkoordinasi dengan perwakilan yang ada di Arab Saudi untuk memonitor keberadaan TKW tersebut.
(Tim JNI)